5 TIPS ABOUT BUKU SIRAH KAFA TAHUN 1 YOU CAN USE TODAY

5 Tips about buku sirah kafa tahun 1 You Can Use Today

5 Tips about buku sirah kafa tahun 1 You Can Use Today

Blog Article

tanggal 21 malam bulan Ramadhan dan bertepatan dengan tanggal 10 Agustus tahun 610 M. Tepatnya usia beliau saat itu empat puluh tahun enam bulan dua belas hari menurut penanggalan qamariyyah (berdasarkan peredaran bulan; hijriyyah) dan sekitar tiga puluh sembilan tahun tiga bulan dua puluh hari; ini menurut penanggalan syamsiyyah (berdasarkan peredaran matahari; masehi). Mari kita dengar sendiri 'Aisyah ash-Shiddiqah radhiallâhu 'anha menuturkan kisahnya kepada kita mengenai peristiwa yang merupakan noktah permulaan nubuwwah tersebut dan yang mulai membuka tabir-tabir gelapnya kekufuran dan kesesatan sehingga dapat mengubah alur kehidupan dan meluruskan garis sejarah; 'Aisyah radhiallâhu 'anha berkata: "Wahyu yang mula pertama dialami oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam adalah berupa ar-Ru'ya ash-Shalihah (mimpi yang benar) dalam tidur dan ar-Ru'ya itu hanya berbentuk fajar shubuh yang menyingsing, kemudian beliau lebih menyenangi penyendirian dan melakukannya di gua Hira'; beribadah di dalamnya beberapa malam sebelum dia kembali ke rumah keluarganya. Dalam melakukan itu, beliau mengambil bekal kemudian kembali ke Khadijah mengambil perbekalan yang sama hingga datang kebenaran kepadanya; yaitu saat beliau berada di gua Hira' tersebut, seorang malaikat datang menghampiri sembari berkata: "bacalah!", lalu aku menjawab (ini adalah jawaban Rasulullah sendiri yang sepertinya oleh pengarang buku ini dinukil langsung dari naskah asli haditsnya-crimson): "aku tidak bisa membaca!". Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam bertutur lagi: "kemudian dia memegang dan merengkuhku hingga aku kehabisan bertenaga, lalu setelah itu melepaskanku sembari berkata: "bacalah!

dan buta; ketika itu Khadijah berkata kepadanya: "wahai anak pamanku! Dengarkanlah (cerita) dari anak saudaramu!". Waraqah berkata: "wahai anak laki-laki saudara (laki-laki)ku! Apa yang engkau lihat?". Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam membeberkan pengalaman yang sudah dilihatnya. Waraqah berkata kepadanya: "sesungguhnya inilah sebagaimana ajaran yang diturunkan kepada Nabi Musa! Andai saja aku masih bugar dan muda ketika itu nanti! Andai saja aku masih hidup ketika engkau diusir oleh kaummu!". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "benarkah mereka akan mengusirku?". Dia menjawab: "ya! Tidak seorangpun yang membawa seperti yang engkau bawa melainkan akan dimusuhi, dan jika aku masih hidup pada saat itu niscaya aku akan membantumu dengan sekuat tenaga". Kemudian tak berapa lama dari itu Waraqah meninggal dunia dan wahyu pun terputus (mengalami masa stagnan). Masa Stagnan Turunnya Wahyu Mengenai hal ini, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Sa'advertisement dari Ibnu Abbas yang intinya menyatakan bahwa masa stagnan itu berlangsung selama beberapa hari ; pendapat inilah yang rajih/kuat bahkan setelah melalui penelitian dari segala aspeknya secara terfokus harus menjadi acuan. Adapun riwayat yang berkembang bahwa hal itu berlangsung selama tiga tahun atau dua tahun setengah tidaklah shahih sama sekali, namun disini bukan pada tempatnya untuk membantah hal itu secara detail.

Setiap kelompok masyarakat berhak menyelesaikan problema interior masing-masing, kecuali jika ada ancaman menyangkut umat secara keseluruhan, maka hak penyelesaiannya berada di tangan Rasulullah. Sejauh ini telah diajukan agak rinci namun tidak sistimatis sebagian dari materi-materi Piagam Madinah, yang walaupun merupakan undang-undang dasar bertaraf tinggi namun para ulama kita, terutama yang terdahulu, tidak mengkajinya secara seksama bahkan meragukan keasliannya hanya karena tidak memenuhi kriteria sanad ulama hadis. Barangkali -dan ini yang terpenting- mereka segan menuntut penerapan Piagam karena hak-hak umat tidak diakui oleh dinasti yang berkuasa, apakah umawi, abbasi ataupun dinasti dan pemerintahan lainnya. Kini, kita memandang perlu mempelajari kembali materi-materi Piagam tersebut karena ia sarat dengan topik-topik aktual yang berwawasan inovatif dalam rangka menegakkan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kemerdekaan dan pentingnya suatu konstitusi. Jika membaca uraian-uraian dan diskursus di sekitar sistim-sistim pemerintahan dewasa ini maka suatu pertanyaan yang muncul adalah mengapa persepsi kita demikan jauh dari apa yang telah dicanangkan al-Qur'an sejak empat belas abad lalu? Sebagian penulis populer senang mendengungkan bahwa Rasulullah berhasil mendirikan negara di Madinah dan beliau adalah kepala negara. Pernyataan demikian amat jauh dari kebenaran, karena Rasulullah bukan mendirikan negara melainkan membangun umat yang bersaudara dan saling menolong serta saling menghormati demi kesejahteraan hidup bersama.

beliau tinggal beberapa hari di rumah Maemunah tatkala mulai merasa sakit dan setelah disiram air di rumah Aisyah beliau agak segar kembali dua atau barangkali tiga hari. Selama masa-masa itu beliau tetap bertahan menanggung sakit dan sewaktu-waktu bangkit diapit dua orang untuk memimpin shalat dalam keadaan duduk. Penulis akan mengesampingkan dulu perdebatan panjang mengenai sukses Abu Bakr yang ditunjuk Rasulullah mengimami shalat pada hari-hari terakhir tersebut karena semua ini merupakan persoalan politik. Akan dibicarakan nanti pada saatnya sesudah selesai mengikuti perkembangan kondisi kesehatan Rasulullah hingga beliau wafat. Demam panas kambuh lagi dan semakin menjadi-jadi. Kita telah menyinggung berita mengenai kedatangan ibunda Basyr ibn al-Barra ibn Ma’ruf menjenguknya dan membasuhnya lalu berkata: aku tidak pernah melihat demam seberat ini ; yang dijawab Rasulullah:"sebagaimana pahala dilimpahkan untuk kami para Nabi juga cobaan lebih berat; ini adalah akibat kambing yang aku makan bersama putramu di Khaebar dan nampaknya kali yang terakhir ini akan mengakhiri abhurku" (Al-Baladzari , vol. one/549). Informasi cukup melimpah mengenai demam ini. Suatu kali Abu Sa'id al-Khudri datang menjenguk dan meletakkan tangannya di tubuh Rasulullah dan mengatakan:"aku tak tahan merasakan panas demam-mu" (Ibn Katsir , vol. 5/237). Demam panas tersebut diiringi rasa sakit yang sangat tetapi Rasulullah tidak pernah mengeluh dan beliau menanggungnya sebagai cobaan dari Allah. Berkata Ibn Katsir: diriwayatkan oleh AlBukhari dan Muslim dari Sufyan al-Tsauri dan Syu'bah ibn al-Hajjaj yang ditambahkan oleh Muslim berdasarkan riwayat Jarir dari ketiga perawi tersebut dari al-A'masy dari Abi Wail Syafiq ibn Salamah dari Masruq dari Aisyah yang berkata:"aku belum pernah melihat sakit seberat apa yang diderita Rasulullah".

PEMBOIKOTAN MENYELURUH Perjanjian yang zhalim dan melampaui batas Setelah segala cara sudah ditempuh dan tidak membuahkan hasil juga, kepanikan kaum musyrikin mencapai puncaknya, ditambah lagi mereka mengetahui bahwa Bani Hasyim dan Bani ‘Abdul Muththalib berkeras akan menjaga Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dan membelanya mati-matian apapun resikonya. Karena itu, mereka berkumpul di kediaman Bani Kinanah yang terletak di lembah alMahshib dan bersumpah untuk tidak menikahi Bani Hasyim dan Bani al-Muththalib, tidak berjual beli dengan mereka, tidak berkumpul, berbaur, memasuki rumah ataupun berbicara dengan mereka hingga mereka menyerahkan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam untuk dibunuh. Mereka mendokumentasikan hal tersebut, diatas sebuah shahifah (lembaran) yang berisi perjanjian dan sumpah “bahwa mereka selamanya tidak akan menerima perdamaian dari Bani Hasyim dan tidak akan berbelas kasihan terhadap mereka kecuali bila mereka menyerahkan beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam untuk dibunuh”.

ini juga kaya dengan analisa. Nuansa pergerakan dakwahnya sangat kental dan cocok dibaca aktivis dakwah.

dan jika tidak, maka beliau lebih memilih untuk mengasingkan diri. Beliau tidak pernah minum khamar, tidak pernah makan daging yang dipersembahkan kepada berhala, tidak pernah menghadiri perayaan untuk berhala ataupun pesta-pestanya bahkan dari sejak pertumbuhannya sudah menghindari dari sesembahan yang bathil. Lebih dari itu, beliau malah amat membencinya dan tidak dapat menahan dirinya bila mendengar sumpah serapah dengan nama laata dan 'uzza. Tidak dapat disangkal lagi bahwa berkat takdir ilahi lah beliau dapat terjaga dari hal tersebut; manakala hawa nafsu menggebu-gebu untuk mengintai sebagian kenikmatan duniawi dan rela mengikuti sebagian tradisi tak terpuji, ketika itulah 'inaayah rabbaniyyah menghalanginya dari hal-hal tersebut. Ibnu al-Atsir meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "aku hanya dua kali pernah berkeinginan untuk melakukan apa yang pernah dilakukan oleh Ahli Jahiliyyah namun semua itu dihalangi oleh Allah sehingga aku tidak melakukannya, kemudian aku berkeinginan lagi untuk melakukannya hingga Dia Ta'ala memuliakanku dengan risalahNya. (Pertama kalinya-pink);Suatu malam aku pernah berkata kepada seorang anak yang menggembala kambing bersamaku di puncak Mekkah; 'sudikah kamu mengawasi kambingku sementara aku akan memasuki Mekkah dan bergadang ria seperti yang dilakukan oleh para pemuda tersebut?'. Dia menjawab: 'ya, aku sudi! check here '. Lantas aku pergi keluar hingga saat berada di sisi rumah yang posisinya paling pertama dari Mekkah, aku mendengar suara alunan musik (tabuhan rebana), lalu aku bertanya: apa gerangan ini?

Penulis telah melacak seluruh referensi mengenai penyakit terakhir yang menimpa Rasulullah dan tidak didapatkan satu beritapun yang menyinggung beliau bedo'a untuk sembuh. Yang beliau lakukan hanyalah memohon kepada Allah untuk meringankan beban sakarat al-maut dan menyatakan kerinduannya untuk kembali ke pangkuan ilahi. Sebagaimana diketahui dari berbagai sumber bahwa keadaan sadar dan tidak sadarkan diri silih berganti dialami Rasulullah sejak jatuh sakit hingga menghembuskan nafas terakhir. Menurut pendapat populer beliau wafat pada hari Senin tanggal twelve Rabiul Awal 11H yang bertepatan dengan seven Juni 632M. Tetapi setelah melakukan pengecekan didapatkan bahwa tanggal 12 Rabiul Awal 11H bukan hari Senin melainkan hari Ahad bertepatan dengan tanggal 7 Juni 632M. Jika harus mengatakan bahwa Rasulullah wafat pada tanggal twelve Rabiul Awal berarti beliau wafat pada hari Ahad, sedangkan jika ingin menetapkan hari wafatnya pada hari Senin berarti tanggal 13 Rabiul Awal 11H dan bukan hari Minggu. Sepanjang tradisi yang berlaku menetapkan bahwa beliau wafat sesuai dengan tanggal kelahirannya yaitu 12 Rabiul Awal maka beliau wafat pada hari Ahad (12 Rabiul Awal 11H) bukan hari Senin yang dalam hal ini bertepatan dengan seven Juni dan bukan 8 Juni 632M. Kondisi kesehatan Rasulullah semakin menurun selama dua atau tiga hari semenjak kembali ke rumah Aisyah -seperti telah disinggung di atas- dan selama itu menahan sakit dan bangkit mengimami shalat jika beliau merasa mampu. Bilamana tidak merasa mampu beliau meminta Abu Bakr menggantinya. Diperkirakan shalat terakhir beliau di mesjid pada hari Kamis tanggal 9 Rabiul Awal 11H dimana beliau menyampaikan pidato umum terakhir; pada kesempatan mana Al-Abbas menyampaikan protes kepada Rasulullah dan bertanya: mengapa harus menutup pintu orang-orang sementara yang lain dibuka? yang dijawab oleh Rasulullah dengan sabdanya: "wahai 'Abbas: urusan menutup dan membuka (pintu) bukan atas kehendakku".

Buku itu membahas peristiwa ajaib secara rinci termasuk peristiwa tertentu yang akan dipertanyakan oleh standar modern.

untuk memeluk Islam yang menjanjikan keamanan dan kedamaian wilayahnya. Orang-orang Qureisy telah menggunakan mereka hanya untuk keamanan kafilah dagangnya tanpa ada imbalan berarti. Sebaliknya Rasulullah telah membuktikan kepada mereka akan kesetiaan yang tulus merealisasikan perjanjian dengan mengutus suatu pasukan dibawah pimpinan Abdullah ibn Gahsy untuk menyerang salah satu anak cabang suku kinanah yang pernah menjadi ancaman keamanan mereka. Setelah itu mereka yang disebut terakhir juga telah mengirim utusan untuk memperoleh pakta pertahanan bersama yang meskipun Rasulullah menyetujui untuk tidak dicantumkan persyaratan masuk Islam di dalam butir-butir perjanjian namun ternyata mereka semua pada akhirnya memeluk Islam, bahkan ada di antara mereka yang menjadi tokoh terkemuka Islam dengan gelar muhajir-anshar. Rasulullah mengakui kedaulatan negeri mereka yang bernama dzil-marwah. [lihat uraian dalam Sirah versi Ibnu Hisyam Vol. two/106, dan kitab jamharat ansab al-Arab karya Ibn al-Kalaby, yang masih berupa manuskrip di Museum Britania - Lampiran no. 22346 lembaran A73. Lihat pula al-ishabah karya Ibnu Hajar Vol.4/175, dan ansab al-asyraf, karya AlBaladzary]. Details-knowledge ini semakin menambah keyakinan kita akan kejelian Rasulullah dan pandangannya yang jauh serta perencanaannya yang baik. Beliau menerima wahyu dan memperoleh petunjuk dari Allah, namun bertindak secara manusiawi agar tindakannya menjadi pedoman dan tauladan yang dicontoh. Berdasarkan information dan informasi yang diterimanya, beliau yakin akan keamanan kaum muslim kemudian beliau mengajak para sahabatnya untuk segera beranjak menghadapi kafilah Qureisy. Dalam ajakan Rasulullah tersebut beliau tidak menyinggung adanya perang meskipun kemungkinan akan terjadi pertempuran sangat besar.

mengikuti tradisi Nabi Musa as. Dalam konteks ini juga sesampainya di Madinah Rasulullah berhak memberlakukan aturannya kepada penduduk Madinah berdasarkan persetujuan perjanjian, tetapi beliau tidak melakukannya. Beliau tetap meminta ada kelompok elit Madinah yang dipilih untuk membantu beliau menjalankan urusan-urusan umat. Contoh ketiga adalah pada perang hudeibiya. Tatkala beliau berhenti di kawasan hudeibiya yang merupakan ambang pintu Mekkah untuk mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya. Sementara itu beliau telah mengutus Utsman ibn Affan untuk mencari informasi mengenai keadaan kota Mekkah dan keinginan penduduknya. Keterlambatan Utsman kembali mengakibatkan tersebarnya isu bahwa ia sudah terbunuh dan seketika emosi kaum muslim meluap. Mereka mengharapkan dikeluarkan perintah Rasulullah menyerbu Mekkah. Kemungkinan akan pecah perang sangat besar, sehingga situasi telah berubah. Niat semula, rombongan datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umroh, sehingga bekal persenjataan yang mereka bawa hanyalah beberapa pedang. Tetapi Rasulullah sudah melakukan antisipasi dengan membekali anggota rombongan dari suku khuza'ah yang berangkat paling akhir dengan persenjataan lengkap. Maka tatkala perang tidak dapat dihindari Rasulullah kembali mengajak seluruh pengikutnya bermusyawarah, barangkali di antara mereka ada yang tidak ingin perang. Rasulullah kemudian mengumumkan bahwa siapa yang tidak ingin perang boleh kembali ke Madinah tanpa dipersalahkan atau disesali. Namun tiada satupun yang menyatakan hasratnya untuk kembali ke Madinah; berarti ada kesepakatan untuk ikut perang. Akan tetapi karena sikap konstitusionalnya dan penghargaannya kepada asas musyawarah, Rasulullah tidak merasa cukup dengan kesepakatan (implisit) tersebut.

Sepeninggal beliau, kedua putra beliau yaitu; Nabit kemudian Qaidar secara bergilir menggantikan posisinya. Ada riwayat yang mengatakan bahwa Qaidar lah yang lebih dahulu kemudian baru Nabit. Sepeninggal keduanya, urusan Makkah kemudian ditangani oleh kakek mereka Mudhadh bin 'Amru alJurhumi **. ** Ini bukan Mudhadh al-Jurhumi tertua yang dulu pernah disinggung dalam kisah Nabi Isma'il 'alaihissalam. Dengan demikian beralihlah kepemimpinan ke tangan suku Jurhum dan terus berlanjut dalam waktu yang lama. Kedua putra Nabi Ismail menempati kedudukan yang terhormat di hati mereka lantaran jasa ayahanda keduanya dalam membangun Baitullah, padahal mereka tidak memiliki fungsi apapun dalam pemerintahan. Hari-hari dan zaman pun berlalu sedangkan perihal anak cucu Nabi Isma'il masih redup tak tersentuh hingga gaung suku Jurhum pun akhirnya semakin melemah menjelang munculnya Bukhtunshar. Dipihak lain, peran politik suku 'Adnan mulai bersinar di Mekkah pada masa itu yang indikasinya adalah tampilnya 'Adnan sendiri sebagai pemimpin Bangsa Arab tatkala berlangsung serangan Bukhtunshar terhadap mereka di Zat 'irq, sementara tak seorangpun dari suku Jurhum yang berperan dalam peristiwa tersebut. Bani 'Adnan berpencar ke Yaman ketika terjadinya serangan kedua oleh Bukhtunshar

Hal ini juga diikuti oleh Hisyam bin ‘Amru yang menimpali seperti itu pula. Abu Jahal kemudian berkata dengan kesal:”urusan ini telah diputuskan di tempat selain ini pada malam dimusyawarahkannya saat itu!”. Saat itu Abu Thalib tengah duduk di sudut al-Masjid al-Haram. Dia datang atas pemberitahuan keponakannya, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam yang telah diberitahu oleh Allah perihal shahifah tersebut bahwa Dia Ta’ala telah mengirim rayaprayap untuk memakan semua tulisan yang berisi pemutusan rahim dan kezhaliman tersebut kecuali tulisan yang ada nama Allah Ta’ala di dalamnya. Abu Thâlib datang kepada kaum Quraisy dan memberitahukan kepada mereka tentang apa yang telah diberitahukan oleh keponakanya kepadanya. Dia menyatakan: “ini untuk membuktikan apakah dia berbohong sehingga kami akan membiarkan kalian untuk menyelesaikan urusan dengannya, demikian pula sebaliknya, jika dia benar maka kalian harus membatalkan pemutusan rahim dan kezhaliman terhadap kami”.

Akan tetapi hidup dan bangkitnya kesadaran mereka untuk lebih mendahulukan kepentingan kesatuan dan persatuan serta kesadaran keislaman yang tinggi maka orang-orang tidak lagi memikirkan kepentingan person maupun golongan tetapi kepentingan bersama. Yang menyebabkan kesadaran tersebut lahir dan hidup adalah kenyataan bahwa dengan menerapkan nilai-nilai Islam seperti yang diarahkan oleh Rasulullah mereka memperoleh ketenangan, stabilitas, keamanan jiwa dan harta serta kehormatan masing-masing.

Report this page